Wanita Ini Ngamuk saat Ditagih Utang Rp 50 Ribu, Hingga Nekat Aniaya 3 Pria Pakai Cutter, Korban Alami Luka Parah!
Sebenarnya masalah hutang perhutangan ini bukan menjadi masalah dan siapa saja dapat memberikan bantuan terhadap orang lain yang membutuhkan, hal demikian sudah menjadi kewajiban manusia untuk saling membantu sebagai makhluk sosial.
Akan tetapi memang dalam beberapa kasus, terjadi orang yang
malah lebih kejam daripada orang pemberi hutangan, apalagi saat ditagih dimana
mereka ada saja alasan yang dilontarkan. Bahkan ada yang sampai bertindak ke
kekerasan fisik juga, seperti kasus berikut misalnya.
Perkara utang piutang acap kali menjadi hal yang sensitif
dan berbanding terbalik dengan awal mula peminjaman.
Merengek minta utang, pelaku justru berubah garang ketika
masa penagihan datang.
Bahkan pelaku utang acap kali nekat melakukan tindak di luar
nalar ketika kewajibanya itu ditagih.
Seperti yang terjadi di Medan, Sumatra Utara ini misalnya.
Seorang wanita berinisial MS (23) ngamuk saat utangnya
ditagih.
Tak hanya mengamuk, MS bahkan melukai tiga pria sekaligus
hingga korban harus dirawat intensif.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Kamis (27/8/2020),
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa membenarkan adanya
tindak penganiayaan ini.
Bermula dari bon Rp 50 ribu di kantin yang berlokasi di
dekat indekos pelaku.
Pemilik kos akhirnya mendatangi MS untuk menagih utang
kepadanya.
Tak mengambil uang, pelaku justru mengambil pisau cutter untuk
melakukan tindak penganiayaan.
"Utangnya itu hanya Rp 50 ribu untuk membayar makan di
kantin kosan. Tapi, dia langsung menyerang korban," ungkap Kadek.
Tak hanya satu korban, dua orang yang hendak melerai
kejadian tersebut justru ikut dianiaya oleh MS.
Saat menghentikan pelaku yang hendak melarikan diri, dua
rekan korban kembali menjadi sasaran atas penganiayaan MS.
Akibat serangan brutal MS, ketiga korban bersimbah darah
menerima sayatan cutter dari pelaku.
Bahkan satu korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk
dioperasi dan menjalani perawatan intensif.
"Salah satu korban sempat dioperasi di rumah sakit.
Karena pelaku mengamuk makanya ini ada tiga orang lelaki jadi korbannya,"
ujar Kadek.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Pasal 351
KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara.
Sementara itu melansir dari Suar.ID, informasi serupa juga
pernah dilakukan oleh emak-emak.
Sebuah video yang tersebar di berbagai media sosial beberapa
waktu lalu, memperlihatkan seorang emak-emak ngamuk saat ditagih utang.
Dalam video tersebut nampak seorang perekam yang sedang
menagih utang kepada seorang emak-emak.
Namun emak-emak tersebut mengaku belum memiliki uang dan
meminta penagih untuk pergi.
Sambil memukulkan sapu ke arah penagih utang, emak-emak itu
semakin kalap.
Sebab, sapu yang tadi digunakan untuk memukul justru
dilemparkan ke arah penagih utang sambil memintanya pergi.
Tak hanya itu, emak-emak tersebut bahkan mengambil batu dan
melemparkannya ke arah penagih.
Semakin membabi buta, emak-emak tersebut juga melontarkan
kalimat yang tak pantas.
Mengetahui video tersebut netizen mengaku ikut geram dan
jengkel.
"Lu ngutang pas nerima duitnya aja ketawa2 buk, giliran
di tagih ngamuk2 kaya gitu, waras gak sih buk? Ya itu bankel nagih memang sudah
tugasnya, mau ngutang dimana aja tetep ditagih buk sama orangnya, heran
deh," kata akun @shelomitha_divanka_rinduan.
0 Response to "Wanita Ini Ngamuk saat Ditagih Utang Rp 50 Ribu, Hingga Nekat Aniaya 3 Pria Pakai Cutter, Korban Alami Luka Parah!"
Post a Comment