Dibui Karena Perkosa Anak Kandung, Bapak Ini Malah Tewas Dikeroyok dalam Sel
Apapun perbuatan kesalahan yang dilakukan oleh seseorang,
mereka juga akan mendapatkan balasannya. Terlebih dari segi hukum, dimana
tingkat pelanggaran seseorang tergantung daripada perbuatan kesalahan yang
sudah dilakukan.
Tindak pemerkosaan terlebih yang sering terjadi beberapa
waktu terakhir, dimana jelas akan mendapatkan hukuman bui yang setimpal
berdasarkan undang-undang. Akan tetapi yang lebih ngeri terkadang di balik jeruji
besi tersebut, dimana kita tidak mengetahui orang seperti apa di dalam sel
tersebut.
Seorang bapak berinisial TS diamuk massa karena diduga
mencabuli putri kandungnya di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Polisi
lantas mengamankan TS untuk menjalani proses hukum tetapi yang bersangkutan
kembali dikeroyok di dalam sel tahanan hingga akhirnya menghembuskan napas
terakhirnya.
"Bahwa pada hari Jumat (25/9) sekitar pukul 13.30 WIB,
masyarakat menghakimi tersangka TS diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap
putri kandungnya sehingga diamankan kepala desa," tutur Kapolres Sergai
AKBP Robinson Simatupang, Minggu (27/9/2020).
TS setelahnya ditahan di Polres Sergai dengan status
tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Dilakukan penahananan terhadap tersangka di RTP Polres
Sergai. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1),(2),(3) Jo Pasal 76 D Subs
Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang
Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan
Anak," ujar Robinson.
Namun pada Sabtu (26/9) pukul 00.40 WIB terjadi keributan di
sel tahanan di mana TS berada. Salah satu tahanan melaporkan kepada petugas
kalau tersangka pemerkosaan tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak.
"Tersangka kemudian dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman
Sei Rampah untuk dilakukan perawatan, namun sekitar pukul 06.10 WIB nyawa
tersangka tidak tertolong lagi dan meninggal dunia selanjutnya diautopsi di RS
Bhayangkara Medan," tutur Robinson.
Usai kematian TS, polisi melakukan pemeriksaan terhadap
seluruh tahanan yang berada di blok sel tempat TS di tahan. Dari hasil
pemeriksaan, kata Robinson, tahanan lain melakukan pengeroyokan kepada TS
karena tidak suka melihat TS yang mencabuli anak kandung sendiri.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa 17 tahanan
menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka karena telah melakukan
persetubuhan dengan anak kandung sendiri," jelas Robinson.
Selain itu, pengeroyokan juga disebabkan ruang tahanan yang
overkapasitas. Akibatnya, kata Robinson, para tahanan mudah terpancing emosi.
"Ditambah sel tahanan overkapasitas, sempit, padat dan
pengap mengakibatkan tahanan kurang istirahat, tidak nyaman serta mudah
emosi," terang Kapolres.
0 Response to "Dibui Karena Perkosa Anak Kandung, Bapak Ini Malah Tewas Dikeroyok dalam Sel"
Post a Comment