Gadis Belasan Tahun Ini Diperkosa Anak Jalanan di Kuburan, Korban Dibekap dan Awalnya Diimingi Traktiran Ultah - Berita.Lagioke.Net

Gadis Belasan Tahun Ini Diperkosa Anak Jalanan di Kuburan, Korban Dibekap dan Awalnya Diimingi Traktiran Ultah



Ketika berada di luar rasa waspada memang harus ditingkatkan, agar bisa selamat dari berbagai macam ancaman. Apalagi seorang gadis yang masih berada dibawah umur, dimana seharusnya tidak berkelana sendirian ataupun dengan mudahnya percaya pada orang lain.

Tidak menutup kemungkinan hal-hal tidak diinginkan seperti kejadian berikut bisa saja menimpanya. Walaupun pelaku diproses oleh hukum, namun kondisi mental daripada sang anak sudah tidak lagi bisa diperbaiki dalam waktu singkat.

Seorang gadis asal Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan.

Gadis berusia 16 tahun itu diperkosa oleh anak jalanan di sebuah kuburan.

Kini kondisi korban memprihatinkan.

Ia mengalami trauma berat.

Korban sempat dibekap hingga diancam.

Korban pun tidak berdaya.

Pelaku setelah melampiaskan nafsunya langsung meninggalkan korban begitu saja di pemakaman tionghoa tersebut.

Kasus pemerkosaan ini kemudian ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

Pelaku yakni berinisial RDS (18).

RSD baru saja dikenal korban di media sosial Facebook.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Jumat (4/9/2020), Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, menyampaikan, RDS berkenalan dengan gadis yang masih di bawah umur itu sudah sebulan ini.

Sementara kasus pemerkosaan itu terjadi sekitar pertengahan bulan Agustus.

Berawal dari percakapan di Facebook, keduanya pun kemudian bertukar nomor ponsel via WhatsApp.

Kemudian pada Sabtu (15/08/2020) malam sekitar 21.30 WIB, RDS dengan segala bujuk rayunya mengajak korban untuk bertemu.

Keduanya akhirnya bersepakat untuk bertemu di Desa Brumbung, Kecamatan Jepon.

 


"Pelaku berdalih sedang berulang tahun sehingga mengiming-imingi mentraktir korban makan.

Korban pun akhirnya mau bertemu," kata Setiyanto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (3/9/2020).

Alih-alih ditraktir makan, korban malah diajak ke warung kopi di sekitar kuburan tak jauh dari lapangan golf Blora.

Awalnya korban diajak "ngopi" oleh tersangka, tapi setelah agak larut dan sepi, korban kemudian dibawa masuk ke lokasi pemakaman tionghoa tersebut.

Di pemakaman tersebut, RDS kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan ancaman.

"Korban menolak. Namun tak bisa berbuat apa-apa setelah dibekap dan diancam oleh pelaku.

Korban kemudian ditinggal begitu saja," ungkap Setiyanto.

Setelah kejadian itu, korban pun pulang sendirian ke rumahnya.

Akibat pemerkosaan itu, sikapnya berubah jadi pemurung.

Keluarga korban yang merasa curiga dengan perubahan sikap korban kemudian berupaya menginterogasinya.

Sambil menangis, korban yang trauma tersebut akhirnya mau menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya.

Orangtua korban yang tak terima putrinya diperkosa itu kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.

Setelah dilakukan visum dan meneliti barang bukti pakaian korban, Unit PPA bersama dengan Resmob Blora mengejar hingga akhirnya menangkap tersangka.

"Sudah tiga kali diintai selalu lolos dan kemarin berhasil kami ringkus di wilayah Banjarejo Blora," kata Setiyanto.

Dari hasil pemeriksaan tim Satreskrim polres Blora, pelaku yang dikenal sebagai anak jalanan itu sudah beberapa kali tercatat pernah melakukan tindak pidana.

Dari catatan Polres Blora, warga Kecamatan Jiken, Blora ini pernah ditahan karena kasus pencurian burung dan ayam di wilayah Kecamatan Jepon, Blora dan Japah.

Pelaku dijerat Pasal 76 D Jo, Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Gadis Belasan Tahun Ini Diperkosa Anak Jalanan di Kuburan, Korban Dibekap dan Awalnya Diimingi Traktiran Ultah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel