Baru Menikah 4 Bulan, Istri Tega Aniaya Suaminya
Seharusnya setiap rumah tangga harus mampu dijaga dengan
baik, dan menghadapi seluruh masalah dengan kepala dingin. Dikarenakan masalah
hidup memang tidak terhindarkan sama sekali, dan setiap pasangan pasti akan
mendapatkannya.
Pada umumnya seorang istri yang mendapatkan penganiayaan
daripada suami, akan tetapi berbeda dengan keluarga berikut dimana seorang
istri yang ketahuan lebih keras daripada suaminya.
Berbagai permasalahan kerap muncul dalam rumah tangga. Ada
banyak faktor yang menyebabkan pertengkaran, hingga berujung kekerasan dalam
rumah tangga, bahkan perceraian.
Pertengkaran di dalam rumah tangga juga tak melulu dialami
oleh keluarga yang sudah bertahun-tahun menikah. Ketegangan bahkan bisa dialami
oleh mereka yang baru saja membangun mahligai rumah tangga.
Seperti kisah keluarga di Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota
Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berikut ini. Meski baru menikah empat
bulan, keluarga mereka sudah diwarnai keributan.
Keluarga yang mengalami cekcok itu adalah Farid Djawas dan
Astuti Tawil. Pada 9 Mei 2020, Farid melaporkan wanita 39 tahun yang dia nikahi
Januari lalu itu ke Polres Kupang Kota dengan tuduhan melakukan penganiayaan.
Pasangan suami istri ini tidak mau bermediasi. Polisi pun
akhirnya menetapkan Astuti sebagai tersangka atas laporan tersebut.
Dilaporkan Sejak Mei Lalu
Astuti disangkakan pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2004
tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Jaha,
membenarkan kasus ini. Menurut dia, kasus itu dilaporkan suami tersangka pada
bulan Mei lalu atau empat bulan setelah keduanya menikah.
" Ya, kita sudah mediasi tapi gagal. Istri pelapor
sudah dinaikan statusnya jadi tersangka," katanya.
0 Response to "Baru Menikah 4 Bulan, Istri Tega Aniaya Suaminya"
Post a Comment