Cabuli Pacar Beberapa Kali, Pria Ini Malah Ingkar Janji Hingga Berurusan dengan Kepolisian
Sebagai seorang perempuan memang cukup sulit dalam menahan
kebaikan dirinya, terlebih bersama orang yang dicintai. Tentu beberapa momen
memaksa mereka melakukan tindakan yang melebihi batas dari sekedar status hubungan
saja.
Beragam rayuan maut biasanya dilontarkan oleh lelaki agar
perempuan mau melakukan segalanya untuk kesenangan dirinya. Namun sayang, tidak
selamanya janji manis ini juga akan berasa manis secara nyata.
Seorang pemuda di asal Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten
Minahasa Utara, berinsial RP (19), harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Pasalnya RP ingkar janji untuk menikahi pacarnya J (16), setelah beberapa kali
menyetubuhi gadis itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolres Minahasa,
perbuatan tersebut telah dilakukan beberapa kali, dan baru diketahui oleh kakak
korban saat mencari adiknya di rumah pelaku.
Gadis Minahasa itu mengaku kejadian berlangsung sejak
September 2020 lalu, dan sang pacar berjanji akan menikahinya.
“Menerima laporan ini, aparat bergerak cepat untuk memburu
pelaku,” ungkap Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu.
Tim Buser Polres Minahasa dipimpin Aiptu Ronny Wentuk
akhirnya menangkap terduga pelaku persebutuhan di bawah umur pada Kamis
(22/10/2020). kemudian diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa.
“Pelaku dijerat dengan pasal persetubuhan, perbuatan cabul
dan persetubuhan terhadap anak,” ujarnya.
Hal itu sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 81 dan
Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun dan
denda paling banyak Rp300 juta.
“Kasus ini sementara didalami oleh penyidik Polres
Minahasa,” ujar Pelengkahu.
Si pemuda mesti rela meringkuk di balik jeruji tahanan,
sembari menunggu proses persidangan yang akan menentukan nasibnya kelak.
0 Response to "Cabuli Pacar Beberapa Kali, Pria Ini Malah Ingkar Janji Hingga Berurusan dengan Kepolisian"
Post a Comment