Gegara Reuni, Pria Ini Terjerat Perselingkuhan dan Berujung Pembunuhan
Kasus perselingkuhan bisa saja terjadi ketika salah satu
kesetiaan dari pasangan telah retak, hingga pada akhirnya tidak tahan terhadap
godaan wanita lain yang ditemuinya. Apalagi kalau itu berkaitan dengan kawan
lama, tentu saja akan sulit untuk terlepaskan.
Seperti yang terjadi belum lama ini, dimana pasangan suami
istri yang menjalani reuni pada akhirnya menjalin perselingkuhan dan berujung
pembunuhan.
Berawal dari reuni sekolah, cinta terlarang Kiswanto (40)
dan Listifah (38) tumbuh dan bersemi. Padahal, masing-masing dari mereka telah
memiliki pasangan.
Setelah tiga bulan, perselingkuhan mereka akhirnya
dihadapkan dengan masalah keputusan akhir perselingkuhan mereka. Mereka pun
cekcok hingga akhirnya Listifah tewas dibunuh selingkuhannya itu di sebuah
kamar hotel.
"Alhamdulillah, dalam waktu relatif cepat bisa
menangkap pelaku yang tak lain merupakan teman dekat korban," kata
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP
Agustinus David di Mapolres Kudus, seperti dilansir ANTARA, Selasa
(27/10/2020).
Polisi menjelaskan pelaku pembunuhan berhasil ditangkap di
Jalan Mlati Kudus, Jawa Tengah pada Senin (26/10/2020) malam atau setelah
ditemukan jasad wanita yang merupakan teman selingkuhan pelaku di Hotel Mahkota
Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus pada Senin (26/10/2020) pukul 15.00
WIB.
Pelaku bernama Kiswanto (40) merupakan warga Desa Loram,
Kecamatan Jati, Kudus. Sedangkan korbannya bernama Listifah (38) merupakan
warga Megawon, Kecamatan Jati, Kudus.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut berawal
ketika dirinya bertemu korban di hotel pada Minggu (25/10/2020) pukul 14.30
WIB.
Setelah melakukan perselingkuhan, kemudian keduanya
berselisih paham soal keputusan perselingkuhan harus diakhiri, kemudian pelaku
mencekik leher korban dan menekan bagian dada korban hingga meninggal dunia.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku meninggalkan hotel pada
pukul 20.30 WIB, dan sempat ditanya petugas hotel apakah hendak keluar hotel
pada malam hari.
Pihak hotel sendiri baru mengetahui bahwa tamu wanita yang
menyewa kamar hotel nomor 105 tewas dibunuh teman prianya pada Senin
(26/10/2020) siang ketika melakukan pengecekan kamar bersama anggota Polsek
Jati, setelah sebelumnya diketok pintunya tidak ada tanggapan.
Barang bukti yang disita polisi, yakni pakaian korban dan
pelaku serta sepeda motor milik pelaku maupun korbannya beserta telepon
genggam.
Baik pelaku maupun korbannya sama-sama sudah berkeluarga,
sedangkan pertemuan keduanya terjadi saat reuni sekolah.
"Saya berselingkuh sejak tiga bulan lalu. Sedangkan
pembunuhan tersebut merupakan aksi spontan," kata pelaku yang menyesali
perbuatannya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP
dengan ancaman 15 tahun penjara.
0 Response to "Gegara Reuni, Pria Ini Terjerat Perselingkuhan dan Berujung Pembunuhan"
Post a Comment