Kevin Diks & Mees Hilgers Batal, Sekarang PSSI Incar Gelandang & Cari Striker Untuk Dinaturalisasi - Berita.Lagioke.Net

Kevin Diks & Mees Hilgers Batal, Sekarang PSSI Incar Gelandang & Cari Striker Untuk Dinaturalisasi


Hanya Jordi Amat dan Sandy Walsh yang siap menjadi Warga Negara Indonesia, sehingga PSSI mencari alternatif.




PSSI mencari sudah memastikan bahwa Jordi Amat dan Sandy Walsh bakal membela timnas Indonesia setelah proses naturalisasi mereka diterima oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Namun, sebenarnya ada dua nama lain yang menolak.


Kedua nama yang batal dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah Kevin Diks dan Mees Hilgers, karena keduanya tidak mendapatkan restu dari orang tua mereka. PSSI pun mencari alternatif setelah Kevin dan Hilgers batal.


Mochamad Iriawan menyampaikan, bahwa ada keinginan dari Shin Tae-yong untuk memiliki penyerang keturunan di timnas Indonesia. "Sebenarnya setelah dua pemain tadi, timnas Indonesia butuh seluruh posisi, terutama penyerang. Akan tetapi, selama ini belum dapat," ucap Iriawan.


Diharapkan pilihan PSSI untuk menaturalisasi Jordi dan Sandy memberikan impak yang tepat dan dibutuhkan oleh timnas Indonesia. Naturalisasi memang diperketat aturan dan syaratnya, dengan harapan mendapat pemain yang benar-benar sesuai kebutuhkan timnas.


"Kemudian untuk dua orang ini setelah dinaturalisasi sangat membantu timnas dan sepak bola indonesia. Seperti yang Pak Menteri [Menpora Zainudin Amali] sampaikan, saya juga tidak mau sembarangan naturalisasi pemain," tegas Iwan Bule, sapaan akrab Iriawan.


Sosok striker naturalisasi atau keturunan masih dalam pencarian. Namun, Tae-yong rupanya sudah membeberkan satu nama keturunan yang juga bermain di Liga Belanda, namun berposisi sebagai gelandang. Pemain tersebut adalah Tijjani Reijnders, yang bermain untuk AZ Alkmaar.


"Shin Tae-yong meminta satu pemain keturunan untuk dinaturalisasi. Posisinya gelandang serang. Namanya terbilang baru. Bukan yang selama ini beredar. Dia keturunan Maluku. Pemain dari AZ Alkmaar," ucap Hasani Abdulgani, anggota Komite Eksekutif PSSI.


Sekarang, tinggal bagaimana usaha PSSI untuk membuat Tijjani berkenan menjadi WNI, dan tidak memberi harapan palsu seperti Kevin dan Hilgers. Dari asal-usul keturunan, Tijjani seharusnya tidak ada kendala untuk beralih kewarganegaraan menjadi WNI.


Gelandang 23 tahun itu dapat dinaturalisasi via jalur istimewa berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal ke-20. Dia tidak perlu melalui pasal ke-9.


Berdasarkan pasal ke-9 huruf b, warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) harus minimal lima tahun tinggal di Indonesia secara berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut. Sementara itu, pasal 20 memperbolehkan WNA menjadi WNI tanpa perlu melalui pasal ke-9 huruf b dengan syarat WNA itu telah berjasa kepada Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara.


Ketika menerima atau merestui permohonan PSSI untuk membantu naturalisasi pemain, Zainudin Amali kembali menegaskan bahwa selektif itu sangat perlu. Tentunya pihak Kemenpora akan berusaha supaya proses alih warga negara berjalan lancar, jika memang pemain itu memadai.


"Kami sangat selektif sehingga baru dapat dua [Jordi dan Sandy] nama ini. Mudah-mudahan tidak sama seperti sebelumnya. Kami tidak sembarangan. Sekarang ini beda dengan naturalisasi zaman dulu yang klub yang minta," ucap Amali.


"Kalau klub yang minta tidak mau. Yang minta PSSI. Makanya kami rapatkan, tidak sekadar surat. Harus ada tanggung jawab dari pelatih dan harus tahu persis kebutuhan," tegas Amali.



(Footballforever).

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kevin Diks & Mees Hilgers Batal, Sekarang PSSI Incar Gelandang & Cari Striker Untuk Dinaturalisasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel