Kisah Pencuri Motor Dibebaskan Kejaksaan, Alasan Pelaku Bikin Korban Memaafkan
Terkadang, beberapa orang yang melakukan pencurian memiliki dua alasan. Pertama, nyaman dengan profesi tersebut. Kedua, terpaksa mencuri karena impitan ekonomi. Nah, hal inilah yang dialami oleh seorang curanmor di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Pria tersebut berinisial MA. Ia terpaksa mencuri sepeda motor orang dan menggadaikannya untuk membiayai persalinan sang istri. Tak ayal, pria yang bersangkutan harus mendekam di penjara akibat perbuatannya tersebut.
Akan tetapi, dari akun TikTok Republik Indonesia, hukuman MA ternyata tak berlangsung lantaran alasan pelaku melakukan pencurian itu dimaafkan korban. Di video yang diunggah pada Sabtu (19/2/2022), pelaku disebut mendapat restorative justice usai bertemu dengan korban.
"Tersangka MA merupakan pelaku pencurian motor dan sudah ditahan selama 2 bulan. Tersangka MA mencuri motor dari korban seorang penjual sayur dan menggadaikan motor itu seharga Rp1,5 juta untuk persiapan istrinya melahirkan," bunyi tulisan di video tersebut.
Diceritakan, awal mula MA mencuri sepeda motor milik seorang tukang sayur lantaran tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Lantas, mencuri merupakan jalan satu-satunya untuk mendapatkan uang demi membiayai persalinan sang istri.
Hingga kemudian, ia pun mencuri sepeda motor milik penjual sayur dan menggadaikannya Rp1,5 juta. Uang tersebut lantas dipakai untuk membayar biaya persalinan istri hingga membuat MA harus berurusan dengan hukum dan dipenjara selama 2 bulan.
Namun, mendengar alasan pelaku melakukan pencurian motor () tersebut, korban membuka pintu maaf bagi pelaku. Mereka kemudian dipertemukan oleh Kejaksaan RI di Kabupaten Takalar agar pelaku mendapat restorative justice.
Benar saja, dalam video tersebut memperlihatkan korban akhirnya memaafkan perbuatan pelaku. Selain itu, MA juga bertemu dengan sang istri dan bayinya yang baru lahir. Bahkan, ia akhirnya bisa menggendong anaknya tersebut.
Pasalnya, selama persalinan, disebut telah ditangkap dan tidak melihat anaknya tersebut lahir. Sementara itu, Kajari Takalar yang turut hadir di pertemuan itu tampak menitikkan air mata lantaran pelaku dianggap melakukan pencurian motor dalam keadaan terpaksa alias karena impitan ekonomi.
"Akhirnya diinstruksikan untuk menghentikan penuntutan berdasarkan restorative justice. MA dan korban dipertemukan dan berdamai. MA bersujud minta maaf kepada korban dan mengembalikan motor korban," bunyi lanjutan tulisan di video itu.
Di akhir video, MA tampak pulang ke rumahnya dan bisa berkumpul lagi dengan istri dan anaknya. Ia terlihat langsung memeluk istrinya dan sang anak yang baru lahir. Tidak hanya itu, Kajari Takalar juga memberi bantuan kepada MA dan juga korban.
Kini, video itu telah dilihat 1,2 juta kali hingga disukai sebanyak 106.400 pengguna TikTok. Beragam komentar haru dan pujian juga dilontarkan publik kepada Kejari Takalar hingga korban yang telah memaafkan MA.
"Salut walaupun bapaknya sudah berumur dan penjual sayur pun dia masih mau memaafkan," tulis @dwiyantoadisunarno.
"Air mataku berlinang. Inilah fungsi hukum yang sesungguhnya.Melihat keadaan fakta yang ssunguhnya terjadi di balik suatu pristiwa," sahut @ssswwweeetttyyy1.
"Inilah potret kehidupan. Yang salah siapa? Yang salah adalah kita kurang peka dengan kehidupan di sekitar kita, bangga dengan kekayaan tapi lupa akan bersedekah," timpal @elgard_steve. (fre)
Sumber: kumparan
0 Response to "Kisah Pencuri Motor Dibebaskan Kejaksaan, Alasan Pelaku Bikin Korban Memaafkan"
Post a Comment