Man United Didakwa Usai Pemainnya Memprotes Wasit.
Kemenangan Manchester United atas Brighton & Hove Albion berujung kabar buruk. Akibat ulah pemainnya, Setan Merah didakwa bersalah dan kemungkinan didenda.
MU menjamu Brighton di Old Trafford, Rabu (16/2/2022) dini hari WIB yang seharusnya dihelat dua bulan lalu, tapi ditunda karena badai COVID-19. Meski bermain di kandang, MU kesulitan sepanjang babak pertama dan bahkan ditekan oleh Brighton.
Setelah tampil buruk di babak pertama, MU membuka skor 1-0 lewat Cristiano Ronaldo pada menit ke-51 sebelum dikunci oleh gol Bruno Fernandes jelang akhir pertandingan
MU menang 2-0 dan menjaga peluangnya untuk finis empat besar. Saat ini MU naik ke posisi keempat klasemen Liga Inggris dengan 43 poin. Sayangnya, kemenangan ini tercoreng aksi tidak terpuji para pemainnya.
Tepatnya di menit ke-53 ketika tekel kapten Brighton Lewis Dunk membuat Anthony Elanga yang dalam posisi on goal terjatuh. Mau tak mau wasit Peter Bankes menghadiahi kartu kuning untuk Dunk.
Hal ini bikin pemain MU menjadi panas karena merasa Dunk adalah orang terakhir dan sepantasnya dikartumerah. Fernandes bahkan menantang langsung Bankes sehingga dihukum kartu kuning.
Bankes akhirnya melihat VAR dan mengusir Dunk dengan kartu merah. Pemain MU pun mereda emosinya dan melanjutkan pertandingan lagi.
Sayangnya, kejadian itu masuk dalam catatan Bankes dan dilaporkan kepada Federasi Sepakbola Inggris (FA). Dari hasil investigasi, diputuskan bahwa MU bersalah karena tidak mampu mengontrol para pemainnya.
Belum diketahui pasti apa hukuman yang bakal diberikan, meski kemungkinan besar adalah denda.
"Manchester United didakwa melanggar aturan FA nomor 20 saat laga Premier League kontra Brighton & Hove Albion Selasa (15/2/2022)," ujar pernyataan resmi FA.
"Manchester United diketahui gagal menjaga tingkah laku para pemainnya saat insiden di menit ke-53 dan klub punya waktu meresponsnya pada Senin (21/2/2022)."
Duh, ada-ada saja MU...
0 Response to "Man United Didakwa Usai Pemainnya Memprotes Wasit."
Post a Comment