Viral Uang Puluhan Juta Rusak Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar yang Baru ke BI? - Berita.Lagioke.Net

Viral Uang Puluhan Juta Rusak Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar yang Baru ke BI?



Sebuah video baru-baru ini menjadi sorotan usai memperlihatkan uang tunai senilai puluhan juta rupiah rusak dimakan rayap. Publik pun bertanya-tanya mengenai kemungkinan uang tersebut ditukar yang baru ke Bank Indonesia (BI). Adapun video tersebut dibagikan akun @memomedsos di Instagram, pada Selasa (13/9/2022). Lewat dua video yang dibagikan, tampak seorang pria memperlihatkan uang kertas rupiah, rata-rata nominal Rp100 ribu, dengan kondisi hancur di dalam kardus. 

Dari keterangan yang diberikan, diketahui bahwa uang tersebut milik penjaga SDN Lojiwetan, Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, Solo. Kondisi uangnya hancur, mengalami bolong dan rusak. Beberapa bah,kan sudah bak bubur lantaran dimakan rayap.

Pemilik uang, Samin, 53, mengaku mengumpulkan uang dengan total Rp50 juta itu selama 2,5 tahun. Rencananya, uang tersebut akan digunakannya bersama keluarga untuk mendaftar berangkat haji.
Disimpan di dua buah celengan plastik, pecahan yang ditabung mulai dari Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Samin mengaku sekitar Rp50 juta uangnya kandas, sementara Rp49,8 juta sisanya selamat.
Seketika unggahan tersebut viral, dibagikan ke berbagai media sosial. Beragam komentar diberikan warganet, kebanyakan yang kasihan, tapi tak sedikit yang menyarankan menukarkan ke BI.
“Kayaknya bisa ditukar dengan syarat masih ada sisa fisik 70 persen,” kata akun @ridwanaabdul.




Perihal menukar uang rusak, mengutip dari laman resmi Bank Indonesia, bisa dilakukan dengan nominal yang sama dengan mengikuti persyaratannya. Adapun persyaratan dibagi menjadi dua, uang kertas dan logam. Berikut syarat-syaratnya.

Uang Kertas

  1. Fisik uang kertas lebih dari 2/3 (dua pertiga) ukuran asli.
  2. Masih dapat diidentifikasi keasliannya.
  3. Uang kertas rusak/cacat masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri lengkap.
  4. Uang kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.
  5. Bila fisik uang kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran asli, tidak diberi pengganti.

Uang Logam

  1. Fisik uang logam lebih besar dari 1/2 (setengah) ukuran asli.
  2. Ciri keasliannya masih dapat dikenali.
  3. Bila fisik uang logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran asli, tidak diberi pengganti.


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Viral Uang Puluhan Juta Rusak Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar yang Baru ke BI?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel